Apple Kalah Dalam Pertikaian Hak Paten Melawan VirnetX

Posted by It's My LIFE on Sunday, November 11, 2012


Tampaknya Apple banyak sekali terlibat dalam perseteruan ayng menyangkut hak cipta dengan berbagai perusahaan di dunia, mulai dari pertikaian hak paten dengan HTC yang sudah berlangsung 10 tahun, pertikaian dengan Samsung terkait desain Samsung Galaxy Tab yang diklaim menjiplak iPad, sampai dengan perusahaan VirnetX.

Dalam kasus pertikaian hak paten antara Apple dan VirnetX, Apple dinyatakan sebagai pihak yang melanggar dan dikenai denda 368.2 juta USD atau dika dirupiahkan sebesar 3.54 kepada VirnetX.

Pihak pengadilan telah memutuskan Apple sebagai pihak ang bersalah dan telah melanggar beberapa hak paten VirnetX. Misalnya saja teknologi FaceTime.

Pengadilan Texas Timur Amerika Serikat baru saja memberikan keputusan yang merugikan bagi Apple. Dalam sebuah kasus pertikaian hak paten dengan perusahaan bernama VirnetX, Apple diharuskan untuk membayar denda sebesar 368.2 juta USD atau sekitar 3.54 triliun rupiah.

Pihak pengadilan memutuskan bahwa Apple telah terbukti melakukan pelanggaran beberapa hak paten. Salah satu hak paten yang dilanggar oleh Apple adalah teknologi FaceTime.

Sebenarnya, jumlah denda yang diajukan kepada Apple lebih kecil daripada permintaan pihak VirnetX yang mendenda Apple dengan nilai 900 juta USD. Meksipun akhirnya Apple hanya membayar setengahnya saja, namun kekalahan ini tetap merupakan kerugian yang besar bagi Apple.
Sebarkan Berita Ini Ke Teman-teman Anda Di Facebook

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment